Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) menyatakan siap mengawal laporan Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, senilai Rp147 miliar.
“LSM LIRA akan terus mengawal berbagai kasus dugaan korupsi, tidak hanya di Telkomsel, tapi juga di Telkom yang kini menjadi sorotan publik. Kami menduga ada ratusan miliar yang bocor,” ujar Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, SH, kepada media di Jakarta, Kamis (1/5).
Sebelumnya, KMAK pada Senin (28/4) resmi melaporkan Nugroho ke KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang berujung pada kerugian negara.