Jadi Korban Pelecehan, Pelajar SD di Jaktim Telah Menunggu Keadilan Selama 2 Tahun

oleh
oleh
Ilustrasi Pelecehan

Hampir dua tahun berlalu sejak CM (9), seorang siswi SD di Jakarta Timur, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilaporkan oleh ibu kandungnya, CMS (37).

Namun hingga kini, belum ada kejelasan hukum atas laporan di Polres Jakarta Timur yang tercatat dengan nomor: LP/B/3082/X/2023/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ, tertanggal 24 Oktober 2023, sehari setelah kejadian yang diduga terjadi pada 23 Oktober 2023.

Sang ibu mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan ini baru terungkap setelah ia menemukan bercak darah di celana dalam anaknya dan mendesaknya dengan lembut untuk menceritakan yang sebenarnya.

“Anak saya awalnya takut, dia hanya bilang tidak tahu nama pelakunya, tapi tahu wajahnya. Akhirnya saya minta bantuan ke penyidik agar diperlihatkan semua foto guru dan penjaga sekolah laki-laki di sekolah tersebut. Dua kali anak saya tunjukkan orang yang sama,” ujar Citra kepada awak media di Jakarta Timur, Selasa (29/4/25).

Sekolah tempat CM bersekolah diketahui merupakan gabungan dari dua sekolah dasar, SDN 04 Susukan dan SDN 05 Rambutan. Pelaku diduga adalah salah satu dari staf laki-laki yang berada di lingkungan sekolah tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.