Anggota MPR RI, Supriyanto Gelar Sosialisasi Empat Pilar Bersama Masyarakat Desa Sawoo

oleh
oleh

“Sudah saatnya Bangsa Indonesia kembali memahami tentang latar belakang pemikiran dari empat pilar kebangsaan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan lainnya,” jelas Supriyanto.

Pihaknya menegaskan bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai kontutusi negara serta ketetapan MPR NKRI, juga sebagai bentuk negara Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.