Dia menjelaskan, moderasi beragama berarti mengambil jalan tengah atau dalam Islam dikenal dengan wasathiyah. Menurutnya, moderasi beragama adalah memoderatkan sudut pandang dalam beragama.
“Moderasi beragama bukan berarti memoderatkan agama, karena agama sudah cukup moderat. Tetapi moderasi beragama bertujuan untuk memoderatkan pemikiran masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama yang saling menghargai perbedaan. Moderasi beragama hanya sebatas saling menghargai perbedaan, namun tidak mencampur adukkan akidah dan ibadah dengan agama lain,” ujarnya.
Ia berharap, model kampung moderasi beragama ini dapat memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung. “Mari bergandeng tangan, kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat untuk mewujudkan kerukunan, ketentraman dan keharmonisan dalam hidup bermasyarakat,” kata Azhari.