Pemerintah resmi memutuskan libur Hari Raya Idul Adha 2023 selama 3 hari. Dimana libur Nasional yang jatuh pada Kamis 29 Juni 2023, dan cuti bersama pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, dengan adanya libur bersama dan cuti bersama di Idul Adha 2023 diprediksi akan adanya peningkatan arus, baik mengarah ke Barat (Sumatera), ke Timur (Jawa) dan ke Selatan (Bogor maupun Bandung).
“Sesuai prediksi Jasa Marga, Kementerian Perhubungan ini ada peningkatan, dengan prediksi tersebut Polri, Kementerian Perhubungan dan stakeholder sudah menyiapkan beberapa alternatif untuk rekayasa lalu lintas di Jakarta Cikampek sendiri, apabila nanti arus lalu lintas PCR rasio sudah mendekati 0,8 akan dilakukan rekayasa lalu lintas Contra Flow satu lajur, dua lajur,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan di Gedung NTMC, Rabu (28/6/23).
Selain memperlancar arus yang melintas di tol, jalur arteri juga akan dilakukan pembatasan angkutan barang sumbu tiga ke atas, yang sudah berjalan sejak 27 Juni 2023, dengan waktu yang sudah di tentukan.