“kami juga menuntut untuk perkara Tanah Adat, Tanah Ulayat, dan Tanah Negara yang beralih fungsi menjadi Lahan Tambang dan berubah atas nama PT/Perseorangan wajib dikembalikan kepada Masyarakat dan Negara,” tegasnya.
Atas banyaknya kasus agraria itulah mahasiswa ini meminta agar Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD untuk bisa turun langsung menyelesaikan kasus masalah mafia tanah ini.
“Kami berikan waktu selama 25 hari untuk presiden Jokowi menyelesaikan banyaknya kasus mafia tanah ini, ” tutupnya.
Diketahui aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara ini adalah aksi lanjutan yang sebelumnya dilakukan di beberapa daerah seperti Makasar, Bandung, Medan, dan beberapa kota lainnya pada Rabu (12/7) kemarin.