Lakukan Ribuan Kali Penindakan, Simak Hasil Lengkap Operasi Gempur Rokok Ilegal

oleh
oleh

Sebagai langkah represif penanganan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal khususnya hasil tembakau (HT), Bea Cukai kembali menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di tahun 2023. Operasi yang telah dilaksanakan pada 15 Mei hingga 1 Juli 2023 lalu berhasil menindak lebih dari seratus juta batang rokok ilegal dalam ribuan penindakan yang tersebar di berbagai wilayah.

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas perekonomian Indonesia,” kata Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar.

Encep menjelaskan Operasi Gempur Rokok Ilegal telah digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan menyasar ke toko-toko, pengusaha jasa kiriman, hingga modus-modus peredaran dan distribusi rokok ilegal lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.