Dia menjelaskan, bila ada informasi yang dicurigai sebagai hoaks dapat diadukan ke unit klarifikasi fakta yang sudah ada saat ini, seperti Jalahoaks di DKI Jakarta, Jabarsaberhoaks di Jawa Barat, dan sejumlah media yang memiliki rubrik cek fakta.
“Untuk Jalahoaks sendiri bisa melaporkan aduan ke nomor WA 0813-5000-5331 atau mengirim ke Direct Message (DM) akun Instagram @jalahoaks,” ucap Harry..
Pada kesempatan itu Harry juga memberikan sejumlah tips kepada para peserta untuk dapat menanggulangi hoaks yang tersebar di tengah masyarakat. Masyarakat diajak untuk mengkritisi setiap judul konten informasi yang diterima, baik dari media sosial maupun pesan WA.
“Lalu, harus membiasakan diri mengecek ulang suatu isu dengan ke pemberitaan media terverifikasi sehingga kita tahu kebenaran informasinya. Tak hanya itu, jangan menyebarkan informasi yang diterima apabila sumbernya tidak jelas,” tandasnya. (Red)