Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah di tiga wilayah untuk mendorong pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). Hal ini dilakukan untuk membahas optimalisasi dan rencana kegiatan pemanfaatan DBH CHT di tahun 2024.
“Kali ini kegiatan ini kami lakukan di tiga wilayah, masing-masing di Purwokerto, Pamekasan, dan Parepare. Pelaksanaannya pada periode akhir Januari hingga awal Februari 2024,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.