Tim Intelijen Kejaksaan Agung Tim Tabur Satgas SIRI dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan Dody Baswardojo, DPO asal Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, di Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (20/3/24) sekitar pukul 12.30 WIB.
Melalui siaran pers, Rabu (20/3/24), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Dody Baswardojo diduga telah melakukan tindak pidana ”korupsi yang dilakukan secara bersama-sama” yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 994.750.000,- (sembilan ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).