Karena itu, PWI Kepri memberikan waktu 3×24 kepada Pengurus PWI Pusat agar melaksanakan rekonsiliasi dan menyelesaikan permasalahan secara internal organisasi PWI. Lewat dari tenggat waktu itu, maka pengurus sepakat diusulkan KLB PWI.
Ketua DKP PWI Kepri Ramon Damora menyebutkan, rapat pleno memang memberi kesempatan 3×24 jam agar PWI Pusat menyelesaikan masalah dengan damai.