Data kependudukan memberikan informasi tentang jumlah penduduk, distribusi usia, jenis kelamin, dan tingkat pendidikan. Informasi ini sangat penting untuk merencanakan kebutuhan tenaga kerja di masa depan.
Itu sebabnya Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Naker) Kementerian Tenaga Kerja berminat memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) hak akses pemanfaatan data kependudukan yang telah terbina sejak tahun 2016 dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
“Kami sangat membutuhkan data kependudukan untuk menjalankan tugas dan fungsi secara efektif. Misalnya, dengan mengetahui jumlah penduduk usia produktif, kami dapat merencanakan program pelatihan dan pengembangan keterampilan tenaga kerja yang sesuai,” kata Kepala Barenbang Naker Kemenaker Estiarty Haryani saat berbincang dengan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi sebelum bersama-sama menandatangani PKS di ruang kerjanya, di Jakarta, Kamis (15/8/2024).