Sehubungan telah beredarnya informasi mengenai adanya konflik yang terjadi di wilayah Rempang dengan menyebut karyawan dari PT Makmur Elok Graha (MEG) melakukan aksi penganiayaan pada warga yang mengaku sebagai warga tempatan, wilayah Goba pada Rabu (18/09/2024) lalu, hal tersebut dianggap terlalu menyudutkan PT Makmur Elok Graha.
“Kami ingin menginformasikan bahwa benar telah terjadi konflik di Rempang, sebagaimana yang diberitakan media massa. Namun, perlu kami tegaskan bahwa situasi saat ini telah ditangani oleh pihak berwajib mengingat aparat kepolisian saat terjadi insiden tersebut turut serta mengamankan situasi untuk tetap kondusif. Kami benar – benar berharap proses di kepolisian berjalan dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku tanpa adanya keberpihakan kepada pihak tertentu,” jelas, Rio F Sibarani selaku tim legal PT MEG melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/9).