Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dan Penerapan KRIS Dinilai Memberatkan Peserta JKN

oleh
oleh

Beban Pemda dan Kekhawatiran terhadap Universal Health Coverage

Penambahan biaya iuran untuk peserta mandiri kelas 3 serta peningkatan beban bagi Pemda dalam membiayai peserta PBI APBD juga menjadi perhatian Jamkeswatch. “Dengan anggaran yang semakin besar, Pemda mungkin kesulitan mencapai Universal Health Coverage (UHC) sesuai target pemerintah. Artinya, masyarakat miskin yang memerlukan bantuan akan semakin terancam tidak terjangkau layanan JKN,” ungkap Tommy.

Kenaikan Iuran Dinilai Mengabaikan Keadilan Sosial

Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diterapkan paling lambat 1 Juli 2025 juga menjadi perhatian Jamkeswatch FSPMI. Heri Irawan, Sekretaris Jamkeswatch, mengungkapkan bahwa kebijakan ini dapat memberatkan peserta di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.