Sidang lanjutan praperadilan eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, terkait kasus impor gula kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu pagi, (20/11). Agenda sidang kali ini adalah penyerahan dokumen pembuktian dari kedua belah pihak, yang menandai langkah penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Sidang dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan dipimpin hakim tunggal Tumpanuli Marbun. Namun, jalannya sidang sempat diwarnai ketegangan ketika pihak Tom Lembong dan jaksa saling menyerahkan dokumen pembuktian. Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan, ketegangan terjadi karena pihak termohon (kejaksaan) sempat keberatan untuk memeriksa beberapa bukti yang diajukan. Meskipun demikian, setelah terjadi perdebatan, hakim akhirnya mempersilakan kuasa hukum untuk memeriksa dokumen-dokumen tersebut.