Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi membenarkan adanya anggota Polresta Jambi yang diamankan Propam Polda Jambi. Adapun anggota tersebut berinisial G.
“Kalau BB (Barang Bukti) tidak ada. Mengkonsumsi (narkoba), dan hasio tes urin positif” kata Deddy kepada Sketsindonews saat dihubungi, Senin, (25/11/24).
Deddy mengatakan pihaknya, melalui petunjuk Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi akan menyidangkan kasus tersebut.