Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi membenarkan adanya anggota Polresta Jambi yang diamankan Propam Polda Jambi. Adapun anggota tersebut berinisial G.
“Kalau BB (Barang Bukti) tidak ada. Mengkonsumsi (narkoba), dan hasio tes urin positif” kata Deddy kepada Sketsindonews saat dihubungi, Senin, (25/11/24).
Deddy mengatakan pihaknya, melalui petunjuk Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi akan menyidangkan kasus tersebut.
“Petunjuk dari Bapak Kapolresta, sedang diproses pemberkasan dan setelah pemberkasan selesai akan disidangkan” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, G ditangkap saat sedang menggunakan narkoba masih dalam Wilayah Polresta Jambi dan kejadian ini dari tanggal 20 Oktober bulan lalu.
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, Sketsindonews masih menghubungi Kabid Propam Polda Jambi, Kombes ADG Sinaga.







