PDI Perjuangan mengumumkan pemecatan Jokowi sebagai kader partai berlambang banteng tersebut pada Senin (16/12/2024). Pemecatan Jokowi, tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024.
Alasannya, Jokowi dianggap telah melakukan pelanggaran berat terkait etik dan disiplin partai. Yaitu menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum dan sistem moral-etika.
Menanggapi hal itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, PDI Perjuangan tanpa Jokowi bukanlah apa-apa. Dalam artian, kesuksesan yang diraih PDI Perjuangan dalam tiga pemilu terakhir tidak terlepas dari “Jokowi Effect”.