Harry menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator penting untuk mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global. Karena itu, menurut Harry, Pemprov DKI Jakarta harus serius dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Pemprov DKI Jakarta harus dapat mendorong agar seluruh badan publik di Jakarta dapat mengikuti pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) yang diselenggarakan setiap tahun,” tegas Harry.
Hal senada, Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin mengatakan, E-Monev dilaksanakan dengan tujuan untuk mensupervisi dan memperbaiki kualitas layanan informasi publik di badan publik.
Menurutnya, E-Monev dapat menjadi instrumen untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam menjalankan UU KIP.
canadian pharmacy prices
https://expresscanadapharm.com/# Express Canada Pharm
canadian neighbor pharmacy