Dugaan adanya permainan ditubuh PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) nampaknya masih jadi bahan pertanyaan bagi sejumlah pihak dengan berbagai informasi awal yang dimiliki.
Dari informasi yang kami terima, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) juga sempat disurati salah satu organisasi wartawan yang mempertanyakan terkait proses hukum pertanggungjawaban dana PMN dan MTN yang dikelola oleh PT Perindo sejak tahun 2016 hingga 2021.
Saat ditanyakan terkait perkembangan surat kasus tersebut, Kasie Intel Kejari Jaktim, Yogi Sudharsono mengatakan bahwa benar pihaknya menerima surat tersebut. Namun terkait hal tersebut menurutnya, telah ditangani Jampidsus Kejaksaan Agung. “Nanti dicek dulu biar ngga salah,” jawab Yogi melalui pesan WhatsApp kepada sketsindonews.com, Kamis (16/1/25).
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Kejari Jaktim melalui Kasie Intel.
Vonis Kasus RNI
You are my aspiration, I have few web logs and infrequently run out from to post .
Hello there, just became aware of your blog through Google, and found that it is really informative. I’m going to watch out for brussels. I’ll be grateful if you continue this in future. A lot of people will be benefited from your writing. Cheers!
I am impressed with this website , rattling I am a big fan .
I am glad to be one of several visitors on this great website (:, regards for posting.
Enjoyed looking through this, very good stuff, appreciate it.