Polres Mataram tetapkan MFB sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Penetapan tersangka tersebut, mendapat apresiasi dari penasihat hukum korban, Rusdiansyah, SH. MH yang menyebut langkah dari kepolisian sangat cepat dan profesional.