Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di sepanjang Jalan Cempaka Putih Raya, Kecamatan Cempaka Putih.
Sebelumnya, kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin di Lapangan Arcici Sport Center, Senin (10/3).
Arifin mengatakan, penertiban ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang merasa terganggu lantaran banyaknya PKL dan parkir liar yang menggunakan trotoar.