“Karena dari informasi yang kami terima, kasus yang memakan uang PLN puluhan miliar rupiah yang ditangani Kortas Tipikor Polri saat ini, termasuk proyek yang dikelola oleh oknum VP PLN Sayfa,” ujar Yudhis.
Di samping itu juga, sambungnya, disinyalir, konsistensi PT Diwangsa Nyala Kreatif (DNK) yang diduga monopoli proyek di Direktorat Retail & Niaga dan PLN Icon Plus, tidak lepas dari campur tangan Sayfa.
“Kami harap KPK jangan mau dibodoh-bodohi oleh ini orang, yang sesukanya saja membuat LHKPN. Untuk itu sekali lagi kami mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa Sayfa Auliya Achidsti atas dugaan pembohongan publik. Atau kalau memang si Sayfa ini tak mampu menjalankan kewajibannya sebagai pejabat negara, seharusnya mundur saja, atau Darmawan Prasodjo sebagai Dirut, harus mencopot ini orang. Tapi pertanyaannya berani gak Darmo?. Tapi tidak apa, karena karena IWO dalam waktu dekat akan memasukkan laporan terkait kasus ini langsung ke KPK,” ketus Yudhis.
Seperti diketahui sebelumnya, pria asal Yogyakarta itu dikenal sebagai penulis yang diangkat Darmo sebagai Vice President (VP) Komunikasi Perubahan di Divisi Transformasi CEO Office (TCO) yang posisinya langsung di bawah Dirut sejak tahun 2021. Hal itu juga dibuktikan dengan NIP PLN miliknya 8921013ZY.
Di PLN, pejabat yang belum genap berusia 36 tahun itu mendapat tugas khusus dari Dirut sebagai pembuat narasi pidato.
Namun sayangnya, di kalangan pegawai PLN, orang ini kabarnya terkenal arogan memaksa untuk mendapatkan pelayanan sama seperti yang Dirut dapatkan. Contohnya seperti perjalanan dinas dan fasilitasnya yang setara dengan Dirut.