Kejati Papua Barat Terima Pengembalian Uang Hasil Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Jalan Mogoy-Merdey

oleh
oleh

Lalu, pada tanggal 6 November 2024 tersangka AYM telah menyetor denda kekurangan volume dan mutu pekerjaan paket peningkatan Jalan Mogoy-Merdey ke Kas Umum Daerah sebesar Rp.1.441.729.100,00 (satu milyar empat ratus empat puluh satu juta tujuh ratus dua puluh sembilan ribu seratus rupiah).

Pada hari ini tanggal 18 Maret 2025, lanjut Abun, tersangka AYM telah mengembalikan kerugian keuangan negara kepada Penuntut Umum sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.