Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Santuni Anak Yatim Piatu saat Acara Bukber

oleh
oleh

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memberikan santunan kepada puluhan anak yatim piatu saat acara buka puasa bersama (bukber) yang dilaksanakan di gedung PN Jakarta Pusat, Rabu (19/3/25).

Anak yatim piatu ini sengaja diundang oleh Ketua PN Jakarta Pusat, Hendri Tobing untuk diajak bergembira bersama dan menerima bingkisan sebagai hadiah menyambut Hari Raya Idhul Fitri 1446 H/2025 tahun ini.

Saat memberikan sambutan Hendri mengatakan, acara santunan ini bukan hanya bertujuan untuk memberikan bantuan material semata. Namun, juga sebagai bentuk perhatian dan solidaritas terhadap sesama. Karena itu dia berharap, kegiatan seperti ini dapat memberikan kebahagiaan dan meringankan beban anak-anak yatim piatu yang membutuhkan.

“Santunan ini merupakan bentuk perhatian dan kasih sayang kita terhadap sesama. Semoga apa yang kita lakukan pada hari ini bisa sedikit meringankan beban dan memberikan kebahagiaan pada mereka,” kata Hendri.

Selain itu, lanjut Hendri, acara ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan diantara keluarga besar PN Jakarta Pusat. Menurutnya, kegiatan bukber tidak hanya sekadar menikmati hidangan bersama, namun juga memperkuat rasa kebersamaan dan saling menghargai perbedaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.