“Kami tidak ingin evaluasi hanya menjadi catatan di atas kertas. Oleh karena itu, kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan serta memastikan badan publik segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan,” ujar Agus saat bertemu dengan Lurah Pesanggrahan, Jumadi.
Dalam kunjungan ini, Agus menyoroti beberapa aspek yang masih perlu diperbaiki, terutama terkait kelengkapan informasi di area pelayanan publik, seperti alur permohonan informasi yang seharusnya lebih jelas. Ia juga menegaskan bahwa badan publik yang sudah meraih predikat Informatif umumnya hanya perlu mempertahankan atau meningkatkan performa, sedangkan bagi yang masih dalam kategori Cukup Informatif atau Menuju Informatif, dorongan ekstra sangat diperlukan.