Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras aksi teror berulang yang menimpa jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana atau Cica.
Setelah teror pengiriman kepala babi pada Rabu lalu (19/3), kini kantor Tempo mendapatkan kiriman bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono menyatakan teror-teror tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, Jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” kata Ponco dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3).
Ponco juga menyesalkan tindakan lamban dari aparat kepolisian dalam mengungkap teror sebelumnya, hingga teror kembali berulang.