Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utararesmi menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa dengan PT Indomarco Prismatama terkait pemanfaatan tanah dan bangunan yang berlokasi di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dalam keterangan yang di terima pada Kamis, (27/3/25).
Kegiatan ini dihadiri oleh Administratur KPH Bandung Utara, Dedy S.J. Mulyanto, beserta jajaran, serta Pengelola PT Indomarco Prismatama, Dedi Yusuf Apriadi, bersama tim manajemen perusahaan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Dedy S.J. Mulyanto menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan aset tanah dan bangunan secara optimal, dengan tetap menjaga kelestarian dan kondisi bangunan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.