Jadi Korban Pengeroyokan, Sodik Lapor Polda Banten

oleh
oleh

Mahmud Sodik, S.H laporkan puluhan orang ke Polda Banten buntut dari pengeroyokan yang dialaminya di Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Pandeglang, Banten, pada Senin 21 April 2025 lalu, sekitar pukul 23.00 wib.

Sodik yang merupakan praktisi hukum dan terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Serang ini melaporkan kejadian tersebut ke Polda Banten pada, Selasa (22/4/25) dan tercatat dengan nomor, LP/B/134/IV/SPKT III.DITRESKRIMUM /2025/Polda Banten, dugaan Tindak pidana pengeroyokan Pasal 170 KUHP.

Sodik menceritakan bahwa malam saat kejadian tersebut, Ia dengan isterinya sedang santai di rumah. Tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang memaksa untuk masuk ke rumah.

“Langsung menggedor pintu secara paksa serta mengamuk ingin masuk ke dalam rumah tapi tak berhasil kemudian mendobrak Pintu. Mereka merusak pintu rumah serta jendela dan masuk lewat jendela kemudian langsung menyerang saya,” papar Sodik, Jumat (25/4/25).

Tak hanya menyerang dirinya, Sodik juga mengungkapkan bahwa isteri dan anak tirinya yang berusaha melerai juga mengalami hal yang sama bahkan hingga pingsan.

“Ketika melihat saya di lcekik oleh 2 orang (isteri), ia melepaskan cekikan tsb dgn menarik para pelaku pencekikan hingga terlepas cekikan, kemudian Carinah ikut di seret keluar melalui jendela rumah dan di banting oleh para pelaku hingga pingsan tak sadarkan diri,” ungkapnya.

“Neng Gita (anak) pingsan juga di dekat gorong-gorong di depan rumah disamping jalan desa,” tambahnya.

Responses (7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.