Dinas PUPR Kabupaten Bogor Akan Bongkar Bangunan Ketua RT di Atas Saluran Sungai Ciawi

oleh
oleh

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor menegaskan akan membongkar bangunan milik seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) bernama Y, yang berdiri di atas saluran air anak sungai di wilayah Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Irigasi dan Sumber Daya Air DPUPR Kabupaten Bogor, Eka Sukarna, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat teguran tertulis kepada pemilik bangunan tersebut. Apabila teguran tersebut tidak diindahkan, maka langkah lanjutan berupa permintaan pembongkaran melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dilakukan.

“DPUPR akan memberikan teguran tertulis kepada pemilik bangunan. Jika tidak ada tindakan pembongkaran secara sukarela, kami akan mengajukan permohonan kepada Satpol PP untuk menertibkannya,” ujar Eka saat ditemui media di ruang kerjanya pada Senin (26/5/2025).

No More Posts Available.

No more pages to load.