Dinas PUPR Kabupaten Bogor Akan Bongkar Bangunan Ketua RT di Atas Saluran Sungai Ciawi

oleh
oleh

Ia menambahkan, penanganan pelanggaran ini akan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah setempat. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian dan fungsi saluran air serta irigasi.

“Pengelolaan sumber daya air dan irigasi di Kabupaten Bogor harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami serius dalam menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas aliran sungai,” tegasnya.

Sebelumnya, bangunan permanen milik Ketua RT berinisial Y tersebut diketahui telah berdiri selama puluhan tahun tanpa adanya tindakan dari pihak berwenang. Berdasarkan penelusuran di lapangan, ditemukan pula sejumlah bangunan lain yang diduga telah dikomersialkan di sepanjang saluran air tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.