Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Untuk kesekian kalinya, satuan kerja ini berhasil meraih penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai sempurna, yakni 100, pada kategori pagu besar di atas Rp50 miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Ditreskrimsus dalam menjalankan tata kelola keuangan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel. Nilai IKPA yang sempurna menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran di lingkungan satuan kerja tersebut tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengapresiasi pencapaian tersebut dan menyebutnya sebagai hasil kerja kolektif seluruh personel Ditreskrimsus.