Ketua Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh, Teuku Sukandi, menyuarakan sikap keras terhadap dugaan pengambilalihan empat pulau milik Aceh oleh pihak dari Sumatera Utara. Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar konflik administratif, melainkan bentuk penjajahan wilayah yang harus dilawan sebagai bentuk jihad fisabilillah.
“Islam mengajarkan bahwa mempertahankan harta yang sah adalah jihad. Jika kita mati dalam mempertahankannya, maka syahid. Jika kita melawan dengan kekerasan, itu pun dibenarkan,” tegas Sukandi, Minggu (15/6).