Latihan tersebut dilaksanakan dalam kapasitas Marsma TNI Fajar sebagai pilot dan Sdr. Roni sebagai co-pilot. Kegiatan ini merupakan bagian dari latihan rutin pembinaan kemampuan personel FASI, induk olahraga dirgantara nasional yang berada di bawah pembinaan TNI AU. Penerbangan telah dilengkapi Surat Izin Terbang (SIT) nomor SIT/1484/VIII/2025 yang diterbitkan Lanud Atang Sendjaja. Pesawat dinyatakan laik terbang dan merupakan sortie kedua pada hari itu.
TNI bersama unsur kewilayahan terkait telah melaksanakan evakuasi dan pengamanan lokasi kejadian serta memastikan seluruh prosedur penanganan berjalan sesuai ketentuan. Jenazah Marsma TNI Fajar saat ini berada di RSAU Lanud Atang Sendjaja untuk prosesi selanjutnya, sementara lokasi jatuhnya pesawat telah diamankan dengan garis pengaman oleh aparat.