Menurut Jundi, isu gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang dinilai berlebihan menjadi pemicu utama kemarahan publik.
“Kami mendesak penghapusan tunjangan rumah dinas DPR RI serta berbagai fasilitas lain yang tidak relevan dan tidak sesuai dengan kondisi perekonomian bangsa. Anggaran negara harus diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memanjakan pejabat publik,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, menekankan urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi.