“RUU ini sudah lama dibahas, tetapi terus diulur tanpa alasan yang jelas. Padahal RUU ini menjadi instrumen penting untuk memutus mata rantai korupsi. Jika pemerintah dan DPR serius berantas korupsi tidak ada jalan lain selain segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” tegasnya.
Dalam aksi, PP KAMMI menyampaikan tuntutan:
1. Mendesak seluruh anggota DPR RI untuk meminta maaf kepada rakyat Indonesia, karena serangkaian aksi dipicu oleh sikap dan ucapan yang melukai hati rakyat.
2. Mendesak penghapusan tunjangan rumah dinas DPR RI serta evaluasi seluruh fasilitas dan tunjangan yang berlebihan dan tidak adil.
3. Mendesak Pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset
4. Mengingatkan pejabat publik untuk mengedepankan etika, moral, dan empati. Perilaku berjoget atau ucapan yang tidak berempati sangat melukai perasaan masyarakat.
5. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi, dengan mengedepankan pendekatan humanis bukan represif.
6. Mengecam insiden Baracuda yang menabrak peserta aksi, serta mendesak pengusutan transparan, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pelaku, dan proses pidana tegas.
7. Meminta negara menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur konstitusi.
8. Mendukung aksi KAMMI di seluruh daerah, baik secara personal maupun dengan atribut organisasi, dengan tetap mengedepankan keselamatan, ketertiban, tidak merusak fasilitas umum, dan komitmen pada aksi damai. Musuh kita adalah ketidakadilan dan kebijakan yang menindas.
9. Terus mendoakan kebaikan bagi bangsa Indonesia, agar senantiasa diberi keselamatan, perlindungan, dan jalan keluar terbaik dari situasi yang tengah dihadapi.