Penggiat sosial sekaligus aktivis, Nofriadi Syahputra, angkat bicara terkait maraknya peredaran rokok ilegal bermerek Manchester yang dijual bebas di Kota Batam. Tidak hanya rokok, minuman beralkohol tanpa pita cukai (miras oplosan) juga disebut mudah ditemui di sejumlah tempat hiburan malam hingga pusat perbelanjaan (Mall).
“Peredaran rokok ilegal Manchester ini sangat terbuka. Harganya jauh lebih murah dibanding rokok legal, sehingga banyak konsumen tergiur,” ungkap Nofriadi kepada awak media, Selasa (16/9/25).
Hasil penelusuran dari berbagai sumber menyebut, seorang pria berinisial AY di duga kuat menjadi otak di balik bisnis ilegal tersebut. Selain miras oplosan, AY juga dituding sebagai pemasok utama rokok Manchester ilegal di Batam.
“Dia bos besar yang mengendalikan rokok Manchester dan mikol (miras oplosan),” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Aktivitas ilegal ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliaran rupiah, akibat hilangnya pendapatan dari bea cukai dan pajak. Sumber lain menyebut jaringan yang dibangun AY terstruktur rapih, sehingga peredarannya berjalan mulus dan sulit disentuh.
“Mereka sudah terorganisir. Kalau tidak, mustahil bisa beroperasi sebebas itu,” ungkap nofriadi.
Maraknya peredaran rokok ilegal dan miras oplosan memicu pertanyaan publik soal efektivitas pengawasan. Bea dan Cukai (BC) Batam sebagai lembaga berwenang kembali menjadi sorotan, karena masyarakat menilai ada potensi celah koordinasi atau bahkan dugaan kongkalikong dengan oknum tertentu.
“Publik bertanya-tanya, bagaimana barang ilegal ini bisa begitu mudah beredar? Apakah ada pembiaran?” ucap Nofriadi.






