Aktivis Mahasiswa, Hotma Ardiansyah dari DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sekaligus mantan Ketua DPD IMM Kepri, menyoroti semakin maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Ia menilai kondisi ini sudah tidak terkendali dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Hotma menyebut, rokok ilegal dengan tiga merek, yakni OFO, T3, dan HD, tanpa pita cukai dengan mudah dijual bebas di Batam. “Ironis, meski sudah lama beredar, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat untuk menghentikan produksi maupun distribusinya,” ujarnya, Jumat (17/9/2025).
Rokok ilegal tersebut dijual dengan harga murah, hanya Rp12.000 hingga Rp17.000 per bungkus, jauh di bawah harga rokok resmi. Harga rendah inilah yang menjadi daya tarik kuat bagi konsumen.