Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, aktivis buruh asal Jawa Timur yang menjadi simbol perjuangan pekerja perempuan Indonesia.
Marsinah dikenal sebagai pekerja pabrik jam tangan di Porong, Sidoarjo, yang memperjuangkan hak rekan-rekannya untuk memperoleh upah layak dan kebebasan berserikat. Ia menjadi negosiator bagi sekitar 500 buruh yang melakukan mogok kerja pada 1993.
Tak lama setelah aksi tersebut, Marsinah diculik dan ditemukan tewas dengan tanda-tanda kekerasan. Kasus pembunuhan tragis itu mengguncang publik dan menarik perhatian dunia terhadap represi pada masa Orde Baru.
Selama tiga dekade, berbagai organisasi buruh dan lembaga hak asasi manusia terus memperjuangkan agar Marsinah diakui sebagai Pahlawan Nasional. Pemerintah Kabupaten Nganjuk bahkan membentuk tim khusus untuk melengkapi dokumen pengusulan, didukung penuh oleh Kementerian Sosial.
Proses panjang itu akhirnya berbuah hasil. Pada 10 November 2025, Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah bersama sembilan tokoh lainnya.
Marsinah kini dikenang bukan hanya sebagai korban ketidakadilan, tetapi juga sebagai ikon keberanian dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan kemanusiaan.






