Pemkot Jakarta Utara Terapkan Pembatasan Jam Operasional Truk Besar di Jalan Raya Cilincing

oleh
oleh

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mulai menerapkan pembatasan jam operasional untuk truk besar, trailer, dan kontainer di Jalan Raya Cilincing, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan keselamatan warga yang setiap hari melintas di jalur yang padat aktivitas tersebut.

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, meninjau langsung pelaksanaan hari kedua kebijakan ini bersama unsur lintas sektor. Ia menyebut pembatasan tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat serta mempertimbangkan kondisi jalan yang sempit dan padat.

“Kami melakukan pembatasan semata-mata demi keamanan dan keselamatan warga. Jalan ini lebarnya hanya sekitar 15 hingga 16 meter, tetapi dilalui trailer besar dan warga yang beraktivitas sehari-hari. Risikonya sangat tinggi,” ujarnya, Selasa (18/11).

Menurut Hendra, sejumlah kecelakaan yang terjadi sebelumnya menjadi dasar kuat perlunya pengaturan lalu lintas kendaraan besar. Pemkot juga sudah melakukan sosialisasi kepada warga maupun perusahaan di sekitar lokasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.