Manimbang Ajak ASN Barito Utara Bangun Budaya Data Lewat SIP

oleh -1 Dilihat
oleh

Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi kunci utama dalam modernisasi tata kelola pemerintahan di era digital.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan Pakar, Dewan Nasional Indonesia Kesejahteraan sosial Drs. Manimbang Kahariady, M.Si, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Aparatur Sipil Negara Kabupaten Barito Utara, Jumat (21/11/2025).

Manimbang yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dua periode menjelaskan bahwa SIPD dirancang sebagai sistem terintegrasi untuk mengelola data pemerintahan, pembangunan, hingga keuangan daerah.

Sistem ini, kata dia, menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan akurasi data, transparansi, serta efektivitas pengambilan keputusan di tingkat daerah.

“SIPD bukan hanya aplikasi, tetapi fondasi penting bagi modernisasi pemerintahan daerah. Sistem ini memastikan data lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk digunakan pimpinan dalam membuat keputusan,” ujarnya.

Menurut mantan Sekjen MN KAHMI ini, dasar hukum pengembangan SIPD telah kuat, yakni melalui UU Nomor 23 Tahun 2014 serta Permendagri Nomor 70 Tahun 2019. Dengan prinsip utama integrasi, transparansi, akurasi, dan akuntabilitas, SIPD diharapkan menjadi single source of truth bagi seluruh proses pemerintahan.

No More Posts Available.

No more pages to load.