3.3K
pembaca
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli (MTZ), menegaskan pentingnya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) secara seimbang agar dapat melindungi hak pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha.
Hal ini disampaikannya menanggapi kembali mencuatnya tuntutan kenaikan UMP dari kalangan buruh dan pelaku usaha.
“Seperti biasa, buruh mengusulkan kenaikan yang cukup besar. Namun dari sisi DPRD dan pemerintah, kita harus mempertimbangkan secara seimbang. Jika UMP naik terlalu tinggi, apakah tidak berpotensi mengganggu ekonomi? Misalnya perusahaan tutup atau tidak mampu bertahan,” ujarnya, Sabtu (22/11).
MTZ menekankan pentingnya memastikan kesiapan pengusaha dalam menanggung beban kenaikan upah. Tanpa kesiapan tersebut, kenaikan UMP bisa menimbulkan dampak negatif bagi iklim usaha dan ketersediaan lapangan kerja.
Ia juga mengingatkan bahwa penetapan UMP tidak bisa hanya berfokus pada kebutuhan buruh, meskipun biaya hidup terus meningkat setiap tahun.
“Jika UMP dinaikkan sepenuhnya sesuai kebutuhan buruh, kita juga harus memastikan ekonomi tetap bergerak dan perusahaan mampu bertahan dengan beban biaya SDM yang meningkat,” jelasnya.
Lebih lanjut, MTZ meminta transparansi dari pelaku usaha terkait kondisi perusahaan masing-masing agar proses penetapan UMP dapat dilakukan secara adil dan akurat.
“Kita ingin tahu apakah benar kenaikan biaya SDM akan mengguncang perusahaan atau tidak,” tegasnya












