Departemen TNI dan Polri disempurnakan menjadi Departemen Hankam, TNI, dan Polri, sehingga cakupan tugas lebih relevan dengan kebutuhan organisasi.
Struktur Dewan Kehormatan Pusat juga diperjelas sebagai lembaga etik utama yang menangani pemeriksaan dan penegakan disiplin profesi di tingkat pusat.
Majelis Tinggi Jadi Mahkamah Etik Tertinggi
Pembaruan AD/ART menetapkan pembentukan Majelis Tinggi Organisasi, lembaga baru yang berfungsi sebagai mahkamah etik tertinggi dalam penyelesaian sengketa internal PWI.
Wakil Ketua Tim, Djoko Tetuko, menjelaskan bahwa Majelis Tinggi adalah forum final dalam sistem penegakan etik organisasi.
“Majelis Tinggi merupakan lembaga etik paling tinggi di PWI. Anggotanya adalah pengurus yang menjabat secara ex officio, sehingga putusannya final setelah proses di tingkat Dewan Kehormatan Provinsi dan Dewan Kehormatan Pusat,” ujarnya.
Tim juga membahas reformulasi sistem keanggotaan, termasuk syarat integritas, rekam jejak profesional, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan PWI (KPW). Kedua aturan ini akan diintegrasikan lebih tegas dalam mekanisme sanksi organisasi.










