Keluarga Pendeta Dihadang Saat Hendak Ibadah oleh Mantan Terpidana KDRT!

oleh -31 Dilihat
oleh

Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan dugaan aksi intimidasi terhadap keluarga seorang pendeta berinisial JS. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh Alpriado Osmond, mantan terpidana percobaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada 2024, bersama sejumlah orang tak dikenal.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, saat pendeta JS bersama istri dan anak balitanya hendak berangkat ke gereja untuk melayani ibadah perayaan Natal. Dalam rekaman video, tampak seorang pria yang diduga Alpriado Osmond bersama Diori Ambarita dan beberapa oknum yang mengaku sebagai wartawan, menghalangi pendeta JS untuk masuk ke dalam mobil.

Dengan suara yang dinilai tidak sopan, mereka melakukan aksi tarik-menarik pintu mobil hingga membuat anak balita pendeta tersebut menangis ketakutan. Situasi itu menimbulkan trauma dan kepanikan di lingkungan sekitar.

Diketahui, sejak sekitar pukul 06.26 WIB, Alpriado Osmond sudah berada di depan rumah keluarga istrinya dengan membawa sejumlah orang tak dikenal. Situasi semakin mencekam ketika setiap orang yang keluar maupun masuk rumah diintimidasi, diambil gambar dan video, serta diteriaki dengan suara keras sambil diinterogasi.

Aksi yang diduga sebagai perbuatan tidak menyenangkan tersebut baru dapat dibubarkan sekitar pukul 16.50 WIB setelah aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok mendatangi lokasi kejadian.

Tindakan mantan terpidana percobaan KDRT itu menuai keprihatinan publik karena dinilai membahayakan keselamatan anak, mengintimidasi keluarga, serta mengganggu ketenangan lingkungan.

Atas kejadian tersebut, pendeta JS telah menempuh jalur hukum. “Negara tidak boleh kalah dari cara-cara premanisme tersebut,” ujar P, salah satu warga setempat.

Sementara itu, pihak keluarga berinisial C mengungkapkan telah mengantongi bukti dugaan keterlibatan pihak ketiga yang diduga berada di balik aksi premanisme tersebut. Mereka menegaskan tindakan itu tidak dapat dibenarkan dan harus diproses secara hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku. Kasus ini menambah daftar panjang kekhawatiran publik terhadap perlindungan korban KDRT dan anak dari tindakan intimidatif.

👉 Tautan video terkait:
https://vt.tiktok.com/ZSPm5JRBj/

https://vt.tiktok.com/ZSPukvqUk/

No More Posts Available.

No more pages to load.