Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk periode Desember 2025. Bantuan ini diberikan kepada 213.789 penerima manfaat pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyampaikan bahwa penyaluran bansos PKD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan perlindungan sosial bagi kelompok rentan di Ibu Kota.
Pada periode Desember ini, bantuan disalurkan kepada 25.450 penerima KAJ, 167.820 penerima KLJ, serta 20.519 penerima KPDJ. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari.
Iqbal menegaskan, Dinas Sosial DKI Jakarta terus memperkuat validasi dan pemutakhiran data penerima agar penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran. Proses ini dilakukan melalui pemadanan data serta verifikasi lapangan yang melibatkan perangkat kewilayahan.
“Bantuan ini bukan hanya dukungan finansial, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas,” ujar Iqbal, Rabu (24/12/2025).
Ia berharap, kolaborasi semua pihak dapat memastikan bansos PKD tersalurkan secara efektif sehingga mampu mendorong kesejahteraan masyarakat Jakarta menuju kota yang aman, kuat, dan sejahtera.






