Aksi damai yang dilakukan sejumlah pegawai PLN Nusantara Power Services (NPS) di bawah naungan Serikat Pekerja (SP) menjadi sorotan publik. Aksi tersebut menandai adanya dinamika hubungan industrial di internal perusahaan, khususnya terkait kesejahteraan pegawai.
Sejumlah pegawai menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi yang digelar di Kantor Pusat PLN NPS, Jalan Raya Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/12/25).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut berkaitan dengan ketidakpuasan terhadap pembayaran bonus kinerja tahun 2024 yang dibayarkan pada November 2025.
Seorang sumber internal perusahaan yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan adanya kekecewaan sebagian pegawai terhadap kebijakan manajemen. Sumber tersebut juga mengungkapkan harapan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi guna memperbaiki komunikasi dan hubungan kerja di lingkungan perusahaan.
“Kami berharap ada perbaikan ke depan agar hubungan kerja bisa lebih baik dan aspirasi pegawai dapat didengar,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Selasa (30/12/25).
Menanggapi aksi tersebut, Direktur Utama PLN NPS Jakfar Sadiq menyampaikan bahwa dinamika hubungan industrial merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Ia menegaskan bahwa manajemen dan Serikat Pekerja selama ini memiliki forum komunikasi yang berjalan secara rutin.
“Permasalahan hubungan industrial adalah hal yang umum terjadi. Saat ini terdapat proses evaluasi bersama antara manajemen dan Serikat Pekerja yang masih berlangsung,” kata Jakfar melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (30/12/25).
Terkait pelaksanaan aksi damai, Jakfar menyatakan bahwa manajemen tidak menghalangi penyampaian aspirasi pegawai. Menurutnya, manajemen tetap menjunjung kebebasan berpendapat selama dilakukan secara tertib.
“Kami mempersilakan Serikat Pekerja menyampaikan aspirasinya melalui aksi damai. Komunikasi terbuka adalah kunci penyelesaian persoalan bersama,” ujarnya.
Jakfar juga membantah adanya penilaian negatif terhadap gaya kepemimpinannya. Ia menilai penilaian tersebut bersifat subjektif dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
“Penilaian tersebut merupakan pandangan subjektif. Kami selalu mengedepankan transparansi dan keterbukaan. Kami menyayangkan adanya narasi yang berpotensi menggiring opini tanpa verifikasi yang berimbang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua SP PLN NPS Abi Kuswo menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan merupakan aksi internal organisasi pekerja. Ia menegaskan pihaknya telah mengimbau agar kegiatan tersebut tidak disebarluaskan ke pihak luar.
“Aksi damai ini merupakan aksi internal. Kami telah mengimbau agar tidak dipublikasikan ke eksternal,” ujar Abi Kuswo melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa malam (30/12/25).
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah spanduk dan papan bunga berisi aspirasi pegawai terpasang di halaman kantor. Aksi berlangsung tertib dan damai. Meski demikian, peristiwa ini menandai perlunya penyelesaian dialog antara manajemen dan Serikat Pekerja guna menjaga kondusivitas serta keberlangsungan hubungan industrial di lingkungan PLN NPS.







