1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Pemprov DKI Serahkan SK ke 16.426 PPPK Paruh Waktu

45.9K pembaca

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) masuk kerja seperti biasa pada hari pertama kerja tahun 2026, Jumat (2/1). Pemprov DKI tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) demi menjaga kualitas layanan publik tetap optimal.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, menegaskan seluruh layanan publik di Jakarta kembali berjalan normal setelah libur Tahun Baru. Ia menyebut awal tahun menjadi momentum meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Selain memastikan kehadiran pegawai, Pemprov DKI juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 16.426 pegawai yang tersebar di 43 perangkat daerah.

Gambar

Premi menjelaskan, PPPK Paruh Waktu akan menjalankan masa perjanjian kerja selama satu tahun, terhitung mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026. Masa kerja tersebut dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahunan.

Ia berharap para PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat dapat bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas dalam mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global yang berorientasi pada pelayanan publik.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap