Bangunan bersejarah di Jalan Bintaran No. 9, Yogyakarta, menjadi saksi napak tilas Wakil Menteri Agama (Wamenag) H.R. Muhammad Syafi’i dalam peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama, Sabtu (3/1/2026). Gedung yang telah berdiri lebih dari delapan dekade itu merupakan titik awal berdirinya Kemenag Republik Indonesia.
Di lokasi tersebut, Menteri Agama pertama RI, H.M. Rasjidi, pernah berkantor dan mengelola urusan keagamaan negara, sebagaimana tercantum dalam Maklumat Kementerian Agama Nomor 1 tertanggal 14 Maret 1946. Bangunan ini menjadi simbol lahirnya peran negara dalam menjamin kehidupan beragama di masa awal kemerdekaan.
Wamenag Syafi’i mengungkapkan fakta sejarah penting bahwa gedung tersebut berdiri di atas tanah Pakualaman Ground. Penggunaannya kala itu merupakan bentuk “palilah” atau izin tulus dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam VIII kepada pemerintah pusat.
“Gedung ini bukan sekadar bangunan tua, tetapi bukti nyata kolaborasi antara negara dan keraton, ulama dan umara, sejak awal republik berdiri,” ujar Wamenag. Dukungan Paku Alam VIII, menurutnya, menjadi fondasi penting agar Kementerian Agama dapat segera menjalankan tugas menjaga moral dan spiritual masyarakat di tengah masa revolusi.
Saat berdiri di bekas ruang kerja H.M. Rasjidi, Wamenag kembali mengingat gagasan visioner sang menteri pertama tentang pentingnya Kantor Urusan Agama dan filsafat akal. Visi tersebut menegaskan bahwa kehadiran Kemenag bertujuan menjamin kemerdekaan beragama, bukan membatasi keyakinan masyarakat.
Wamenag menegaskan, nilai kolaborasi yang diwariskan sejak awal berdirinya Kemenag harus terus dijaga hingga kini. Sinergi lintas elemen bangsa dinilai menjadi kunci dalam membangun sistem yang kuat demi melindungi segenap rakyat Indonesia.
Delapan puluh tahun berselang, gedung di Jalan Bintaran No. 9 tetap berdiri kokoh sebagai pengingat sejarah. Bangunan ini menjadi simbol estafet pengabdian insan Kementerian Agama untuk terus berjuang menjaga kerukunan, moral, dan persatuan bangsa.






