PRIC: Pilkada Dipilih DPRD Bisa Memperkuat Stabilitas Politik dan Efisiensi Anggaran

oleh -35 Dilihat
oleh

Direktur Eksekutif Paradigma Research and Ideas Center (PRIC), Dedi Ermansyah, menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang saat ini kembali menjadi perdebatan publik dan politis di Indonesia.

Menurut Dedi, skema Pilkada yang melibatkan DPRD sebagai pemilih kepala daerah memiliki sejumlah keunggulan strategis yang relevan dengan kondisi politik dan tata kelola pemerintahan saat ini.

Pilkada langsung yang berlangsung setiap lima tahun dinilai menyerap biaya besar yang berdampak pada anggaran negara.

Gambar

Opsi pemilihan melalui DPRD menurutnya dapat mengurangi beban biaya demokrasi, sehingga anggaran yang selama ini dialokasikan untuk penyelenggaraan pilkada serentak dapat dialihkan ke program pembangunan atau layanan masyarakat yang lebih prioritas, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Dedi menjelaskan wacana tersebut bukan sekadar soal mekanisme pemilihan, tetapi juga tentang penataan ulang sistem politik lokal untuk menciptakan pemerintahan daerah yang lebih efektif dan terkoordinasi dengan pusat.

Dia menilai DPRD, yang merupakan representasi dari pemilu legislatif dan fraksi partai politik secara langsung, memiliki legitimasi untuk memilih kepala daerah yang mampu bekerja sama dengan struktur politik legislatif di daerahnya.

“Dalam situasi di mana DPRD terpilih melalui pemilu legislatif yang mencerminkan aspirasi politik rakyat, pemilihan kepala daerah lewat DPRD dapat memperkuat keterpaduan antara eksekutif dan legislatif di tingkat daerah,” ujar Dedi.

Pernyataan ini relevan di tengah pembahasan usulan pilkada lewat DPRD yang didukung sejumlah partai politik dan tokoh politik yang melihat potensi efisiensi anggaran dan sinergi pemerintahan.

Dedi juga memandang bahwa legitimasi politik kepala daerah tetap dapat terselenggara meskipun tidak melalui pemilihan langsung oleh rakyat, sebab DPRD sebagai parlemen daerah merupakan institusi yang mewakili pemilih secara demokratis.

Dedi menyoroti pentingnya fungsi representasi rakyat yang sudah tertuang dalam hasil pemilu legislatif 2024, di mana anggota DPRD terpilih secara langsung oleh masyarakat melalui kursi legislatif pada setiap provinsi dan kabupaten/kota.

Lebih lanjut, pemilihan kepala daerah melalui DPRD menurut Dedi juga dapat membantu meminimalkan gesekan politik antar kandidat dan perilaku kompetisi yang berpotensi memecah belah masyarakat, khususnya di level lokal.

Dengan model DPRD sebagai pemilih, proses politik lebih menekankan konsensus antar partai dan koordinasi legislatif-eksekutif, sehingga kebijakan publik bisa lebih cepat dan efektif dijalankan.

Sementara itu, wacana ini juga mendapat respons beragam dari publik dan beberapa partai, yang memandang sistem itu sebagai peluang untuk merombak mekanisme demokrasi lokal yang dinilai mahal dan berpotensi memperkuat stabilitas politik di daerah.

Dengan demikian, kata Dedi, pilkada dipilih oleh DPRD bukan hanya pilihan teknis, tetapi bagian dari upaya penataan ulang sistem pemerintahan lokal yang sesuai dengan konteks politik Indonesia saat ini.

“Ini sekaligus menjaga anggaran negara agar lebih fokus untuk kebutuhan pembangunan nasional,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.