Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Menag: Perizinan Rumah Ibadah Tak Boleh Dipersulit

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan bantuan perbaikan rumah ibadah saat kunjungan ke Vihara dan Kelenteng Sian Djin Ku Poh, Karawang, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026). (Sumber: kemenag.go.id)
41.4K pembaca

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kemudahan beribadah bagi seluruh umat beragama di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan saat Menag meninjau sekaligus menyerahkan bantuan di Vihara dan Kelenteng Sian Djin Ku Poh, Karawang, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).

Dalam kunjungan itu, Menag menyerahkan bantuan perbaikan rumah ibadah senilai Rp50 juta kepada pengurus Yayasan Sian Djin Ku Poh. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung kenyamanan beribadah umat Buddha sekaligus memperkuat fungsi sosial rumah ibadah.

Menurut Menag, kehadiran negara harus nyata dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Salah satu bentuknya adalah memastikan proses perizinan rumah ibadah tidak berbelit.

Gambar

“Jika ada umat yang ingin beribadah namun belum memiliki tempat, kewajiban kita adalah memberikan kemudahan, termasuk dalam perizinan. Jangan sampai niat mendekatkan diri kepada Tuhan terhambat urusan administratif,” ujar Nasaruddin.

Menag menjelaskan, bantuan yang diberikan tidak hanya dimaksudkan untuk perbaikan fisik bangunan, tetapi juga diharapkan mendorong pemberdayaan umat di sekitarnya.

“Kami berharap bantuan ini berdampak luas, baik untuk sarana ibadah maupun program-program pemberdayaan umat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menyinggung teladan Nabi Muhammad SAW di Madinah yang menunjukkan sikap toleransi tinggi terhadap umat beragama lain. Menurutnya, Rasulullah SAW pernah memerintahkan agar pembangunan rumah ibadah umat lain yang terhenti karena keterbatasan biaya tetap dilanjutkan.

“Ini adalah contoh toleransi sejati. Spirit inilah yang harus kita rawat dalam kehidupan berbangsa yang majemuk,” ucap Menag.

Lebih lanjut, Menag menilai rumah ibadah memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan perilaku sosial masyarakat. Kemudahan akses beribadah diyakini dapat mendorong lahirnya pribadi yang lebih baik dan menjauhi tindakan merugikan sesama.

“Membantu orang agar mudah beribadah berarti membantu mereka menjadi manusia yang lebih baik,” tuturnya.

Menag pun mengajak umat Buddha di Karawang untuk menghidupkan Vihara dan Kelenteng Sian Djin Ku Poh dengan aktivitas spiritual yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa kemegahan bangunan harus sejalan dengan semangat jemaah.

“Jangan hanya bangunannya yang indah, tetapi juga harus hidup dengan aktivitas ibadah. Jika tempatnya nyaman, tidak ada alasan untuk malas beribadah,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu dan Gugun Gumilar, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Kakanwil Kemenag Jawa Barat Dudu Rohman, Kakankemenag Kabupaten Karawang Sopian, jajaran pengurus Yayasan Sian Djin Ku Poh, serta ratusan umat Buddha Karawang.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap