Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

HPN 2026: Pemerintah Siapkan Aturan AI untuk Dunia Jurnalistik

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan sambutan mewakili Presiden RI pada puncak peringatan Hari Pers Nasional 2026 di KP3B, Kota Serang, Banten.(foto: istimewa/kemenpora.go.id)
19.7K pembaca

Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (9/2/2026). Acara ini dihadiri jajaran pejabat tinggi negara, pimpinan lembaga, kepala daerah, serta insan pers dari berbagai wilayah Indonesia.

Kehadiran para menteri dan pimpinan lembaga negara menegaskan dukungan pemerintah terhadap peran pers sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis pembangunan nasional.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar hadir mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam sambutannya, Cak Imin menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2026 sekaligus apresiasi Presiden kepada insan pers atas dedikasi menjaga kualitas informasi publik.

Gambar

“Presiden menyampaikan selamat Hari Pers Nasional 2026 serta penghargaan setinggi-tingginya kepada insan pers Indonesia atas pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Cak Imin.

Ia menegaskan bahwa kualitas pers menjadi faktor penentu arah demokrasi dan masa depan bangsa, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI).

Menurut Cak Imin, dunia saat ini tidak sekadar bergerak, melainkan dinavigasi oleh informasi, data, dan algoritma. Dalam konteks tersebut, jurnalisme memiliki peran penting sebagai penjaga batas antara fakta dan rekayasa melalui proses verifikasi yang beretika.

“Jurnalisme tidak boleh kalah oleh algoritma. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti nurani,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menyampaikan bahwa meskipun masyarakat kerap mengonsumsi konten media sosial yang bersifat sensasional, media arus utama tetap menjadi rujukan utama untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

“Penelitian menunjukkan masyarakat menikmati media sosial, tetapi ketika ditanya sumber informasi yang dipercaya, jawabannya tetap media mainstream,” kata Komaruddin.

Dalam mendukung tata kelola ruang digital yang sehat, pemerintah pusat juga tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang penggunaan kecerdasan artifisial (AI) dalam praktik jurnalistik. Regulasi tersebut masih dalam tahap penelaahan di Kementerian Hukum dan diharapkan mampu menjaga etika, profesionalisme, serta keberlanjutan industri media nasional.

Isu kecerdasan artifisial dan literasi digital tersebut juga dinilai memiliki keterkaitan erat dengan peran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) sebagai leading sector pembangunan kepemudaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di era digital.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap